(May Day) diperingati pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional, khususnya bagi kelas pekerja. Namun, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 termasuk hari libur sekolah?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional di Indonesia.
Dengan ditetapkannya tanggal 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional, sesuai SKB 3 Menteri, maka kegiatan belajar-mengajar di sekolah libur. Dengan kata lain bahwa peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 adalah hari libur sekolah.
Selain itu, masih mengacu pada SKB 3 Menteri, masih ada sederet tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah di bulan Mei 2025, selain Hari Buruh Internasional. Berikut ini daftar tanggal beserta keterangan hari libur nasional dan cuti bersamanya:
Adapun untuk jadwal libur sekolah sendiri telah ditetapkan berdasarkan pengumuman resmi di tiap provinsi. Menghimpun dari catatan redaksi infocom, berikut ini jadwal libur sekolah untuk tahun ajaran (TA) 2024/2025 yang berlaku di sejumlah provinsi:
‘Simak juga Video: Said Iqbal Pastikan Hari Buruh di Monas Bakal Dihadiri Prabowo’