Sebanyak 135 penyidik Polda Riau mengikuti dan Penyidik Pembantu Polri TA 2025. Sertifikasi tersebut penting untuk meningkatkan kompetensi penyidik, terutama dalam menghadapi KUHP baru.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossy Kusumo, di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Rabu (29/10/2025). Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta Kepala LSP Lemdiklat Polri bersama 15 Asesor Sertifikasi.
Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap penyidik memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan, mengingat tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks.
“Kegiatan ini juga berjalan selaras dengan program Kapolda Riau melalui konsep ‘Green Policing’, yaitu kepolisian dengan pendekatan ekologis yang menekankan harmoni antara penegakan hukum, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan,” ujar Brigjen Jossy.
Brigjen Jossy berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti sertifikasi dengan sungguh-sungguh sebagai momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme. Secara resmi, Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun 2025 dinyatakan dibuka pada pukul 09.31 WIB.
Setelah pembukaan oleh Wakapolda, Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dhani Khristianto,menyampaikan pentingnya sertifikasi ini, terutama menjelang peluncuran KUHP baru pada 2026.
“Kegiatan sertifikasi ini bukan kegiatan formalitas. Ini adalah uji kompetensi yang dilaksanakan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Situasi di kepolisian, terutama fungsi penyidikan, sedang tidak baik-baik saja. Kredibilitas kita sering diragukan,” tegas Kombes Dhani.
Dia menjelaskan sertifikasi ini adalah upaya nyata untuk memproteksi dan menaikkan kompetensi dan integritas seorang penyidik. Peserta akan dinilai oleh asesor berdasarkan tiga aspek utama, yaitu keterampilan, pengetahuan, dan sikap.
Kombes Dhani menekankan bahwa tidak semua peserta harus lulus. Asesor memiliki hak prerogatif untuk merekomendasikan “Belum Kompeten” jika peserta tidak layak.
“Saya jaminkan, apabila dinyatakan kompeten, Anda akan mendapat. Sertifikat berlogo Garuda ini adalah legitimasi profesi Anda dan akan menjadi tameng ketika berhadapan dengan pihak lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dhani mengungkap tantangan nasional dalam mengejar target sertifikasi yang masih rendah (sekitar 33%), sehingga ke depan akan diupayakan metode sertifikasi jarak jauh.








