Dua kelompok remaja dari kawasan Cipinang Pulo dan Cipinang Pulo Maja , melakukan deklarasi bersama. Mereka sepakat untuk berdamai dan mengakhiri perselisihan.
Kegiatan deklarasi digelar pada Sabtu (19/4) di lantai 2 Kantor Lurah Cipinang Besar Utara (CBU) Jalan Swadaya, Jatinegara, Jakarta Timur. Deklarasi dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antar remaja, khususnya di titik rawan di sekitar lokasi.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah CBU, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasatpol PP, para Ketua LMK RW 10, 11, dan 12, remaja dari ketiga wilayah, serta perwakilan warga. Acara dimulai dengan rapat bersama membahas akar masalah yang memicu konflik antarkelompok.
Dalam deklarasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Cipinang Besar Utara dan sekitarnya. Kapolsek Jatinegara Kompol Chytia Intania mengapresiasi deklarasi tersebut.
“Deklarasi ini adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih aman. Sinergi tiga pilar, tokoh masyarakat, dan peran aktif warga menjadi kunci utama mencegah konflik sosial di tingkat akar rumput,” kata Chytia dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Chytia mengatakan pihak kepolisian siap mengawal komitmen damai tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan senantiasa melakukan pemantauan.
“Kami siap mengawal komitmen damai ini dengan tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.