Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dua oknum prajurit yang bertugas di Yonif TP 823 Raja Wakaka berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19) diduga membunuh sadis wanita inisial WNI (23) di , Sulawesi Tenggara (Sultra). TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan permintaan maaf.
“Pertama-tama kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka,” kata Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga Kolonel Alfriandy Bayu Laksono kepada wartawan, dilansir , Kamis (25/12/2025).
Alfriandy menyebut Prada Y dan Prada Z berasal dari Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan 823/Raja Wakaka Kodam XIV/Hasanuddin. Dia menegaskan kasus dugaan pembunuhan itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Proses sedang berlangsung dalam tahap penyelidikan dan bukti-bukti sementara masih terus dikumpulkan,” ujarnya.
TNI menjamin keterbukaan dalam proses penanganan perkara dan memastikan semua tahapan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, keduanya akan diproses.
“Kami terbuka, proses bisa dilihat, tidak ada yang ditutupi, dan apabila terbukti, akan naik ke tahap penyidikan serta menjadi tersangka,” tegasnya.
Ia juga meminta agar informasi yang beredar di luar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Penanganan kasus, kata dia, dapat dipantau langsung melalui proses di Sub Denpom.
“Saya berharap berita-berita di luar seharusnya di-cross-check karena penanganannya jelas terlihat di Sub Denpom,” imbuhnya.
Baca selengkapnya
Simak juga Video: Warga Gelar Doa Bersama untuk Wanita yang Dibunuh Prajurit TNI AL di Sorong







