2 Rutan Berkapasitas 51 Orang Diisi 57 Tahanan, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rumah tahanan (rutan) miliknya kini telah penuh. Dua rutan KPK yang kapasitasnya untuk 51 orang, kini diisi 57 orang.

“Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

KPK sendiri memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Karena penuh, saat ini KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan.

“Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan. Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ucapnya.

Budi juga menjelaskan ada fasilitas untuk olahraga yang disediakan bagi tahanan rutan. Tersedia juga dokter dan ruang kesehatan.

“Di Rutan KPK juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan rumah tahanan miliknya penuh. Namun, KPK menegaskan situasi itu tidak mengganggu kerja pemberantasan korupsi.

“Ya saat ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Budi, Rabu (27/8).

Budi melanjutkan, untuk mengatasi masalah ini, KPK melakukan koordinasi dengan pihak lain. KPK juga membuka peluang untuk penitipan tahanan.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” ucapnya.

Budi belum memerinci seberapa banyak tahanan yang ada sehingga membuat rutan penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” sebutnya.

Rutan KPK Penuh

Sebelumnya, KPK mengungkapkan rumah tahanan miliknya penuh. Namun, KPK menegaskan situasi itu tidak mengganggu kerja pemberantasan korupsi.

“Ya saat ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Budi, Rabu (27/8).

Budi melanjutkan, untuk mengatasi masalah ini, KPK melakukan koordinasi dengan pihak lain. KPK juga membuka peluang untuk penitipan tahanan.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” ucapnya.

Budi belum memerinci seberapa banyak tahanan yang ada sehingga membuat rutan penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” sebutnya.

Rutan KPK Penuh