Personel gabungan mengamankan 23 berkedok juru parkir dari kawasan Kemang dan Blok M dalam Operasi Brantas Jaya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil parkir ilegal di kawasan tersebut.
“Untuk 23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang,” kata Kanit Resmob Polres Jaksel AKP Bima Sakti dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Senin (19/5/2025).
Pantauan infocom di lokasi, sejumlah jukir yang diciduk mengenakan seragam khusus berwarna biru dengan emblem Dishub. Ada juga yang mengenakan setelan kaos, bersandal dan memakai tas slempang.
“Untuk tadi ada yang diamankan menggunakan seragam sampai dengan saat ini kita masih lakukan pendalaman dan pasti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” imbuh dia.
Setelah mengangkut para jukir ilegal itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.858.000. Uang itu merupakan hasil parkir di kawasan Blok M.
“Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas,” ucapnya.
Bima kemudian membacakan imbauan kepada masyarakat dari Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo. Masyarakat diminta tidak takut untuk melapor aksi premanisme yang berada di Jaksel.
“Tolong untuk masyarakat jangan takut terhadap adanya aksi premanisme di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan, diharap masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan apabila ada aktivitas atau kejadian tersebut,” tegas dia.
“Dari Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas seluruh upaya atau kegiatan premanisme. Akan kami tindak tegas, kami laksanakan sesuai dengan prosedur SOP dan juga aturan yang berlaku,” sambungnya.
Lihat juga Video: info-info Polisi Amankan 11 Jukir Liar di Palembang