TNI AD mengatakan investigasi dan pemeriksaan sedang berlangsung terkait tewasnya , anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nageleo, NTT. Ada 24 orang yang diperiksa.
“Pertama tentu kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan juga penyesalan dari kami jajaran TNI AD bahwa peristiwa ini harus terjadi. Investigasi sesang berjalan,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat ditemui di Pusdiklatpassus Batujajar, dilansir infoJabar, Jumat (8/8/2025).
Beberapa prajurit TNI AD yang diduga sebagai pelaku serta saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara saat itu, kini sedang diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer di Kupang.
“Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa ini terjadi. Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi,” ujar Wahyu.
Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, Wahyu menyebut, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan prajurit TNI yang terbukti melakukan penganiayaan berujung tewasnya seseorang akan dijerat dengan pasal yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
Baca selengkapnya