terdiri dari beberapa kelompok dan memiliki tugas yang berbeda-beda. Kementerian Haji dan Umrah RI mengungkapkan, petugas haji bertugas memastikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah berjalan dengan baik mulai dari Tanah Air hingga Arab Saudi.
Mengutip dari akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah RI (@kemenhaj.ri), berikut daftar kategori petugas haji beserta tugasnya.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri atau di Arab Saudi.
Ini kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan rincian tugasnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI rencananya akan membuka rekrutmen petugas ibadah haji 2026 pada akhir tahun ini. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji.
Rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M rencananya akan dilaksanakan pada:
*Seleksi PPIH berprinsip terbuka, transparan dan akuntabel.
*Pola peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, kedisiplinan dan kemampuan komunikasi bahasa Arab dasar.
Informasi resmi terkait detail rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M akan segera diinformasikan kembali dan hanya akan diumumkan melalui:
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.







