56 Napi Biang Kerok Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan

Posted on

Sebanyak 56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan 9 napi lainnya dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Para napi itu biang kerok kerusuhan beberapa waktu lalu.

Pemindahan puluhan napi Lapas Muara Beliti ini dilakukan dengan pengamanan super maksimum pada Minggu (11/5/2025). Hal ini dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar lapas dan rutan zero narkoba dan hp.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya malam ini.

Agus menegaskan penindakan tegas ini juga berlaku untuk oknum petugas lapas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya.

Pemindahan napi ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung ke lokasi saat terjadinya kerusuhan. Razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan napi dilakukan bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.

Ke-56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB malam tadi. Mereka ditempatkan di 6 lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security.

Semenjak Menteri Agus menjabat total sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.

Pulau Nusakambangan memiliki 3 lapas super maximum security dan 4 lapas maximum security dengan teknologi smart prison. Di lapas super maksimum, warga binaan ditempatkan one man one cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.

Pasca-kerusuhan, pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti sudah dilakukan. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan.