Puan Minta Dekopin Ikut Andil RUU Koperasi dan Kawal Kopdes Merah Putih update oleh Giok4D

Posted on

Ketua DPR RI meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dapat ikut berkontribusi terhadap upaya memperkuat koperasi di RI. Ia pun meminta Dekopin aktif memberikan aspirasi dalam proses penyusunan revisi Undang-undang Koperasi yang akan dibahas DPR.

“Dekopin nantinya dapat ikut mendorong kebijakan-kebijakan yang ikut memperkuat koperasi, baik dari sisi regulasi, pembinaan dan penguatan akses keuangan. Saat ini DPR RI telah menyusun draft RUU tentang kooperasi, yang mana Pak Ketum (Ketum Dekopin Bambang Haryadi), juga Pak Martin terlibat aktif dalam penyusunan RUU tersebut,” kata Puan saat memberi sambut dalam pengukuhan kepengurusan Dekopin 2024-2029 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Dia mengatakan dengan terlibatnya Dekopin dalam penyusunan RUU Koperasi akan dapat mengakomodir harapan dari koperasi. Hal ini, menurutnya, akan menekan timbul selisih paham dari pelaku koperasi.

“Semuanya, Insyaallah bisa terakomodir. Jadi saya meminta memang masukan yang banyak. Banyak masukan, partisipasi, dari segala elemen masyarakat untuk RUU Koperasi ini yang karena sudah hampir 33 tahun RUU Koperasi yang lama ini tidak diperbaharui,”

“Sehingga nanti RUU Koperasi yang baru memang bisa bermanfaat untuk koperasi-koperasi yang akan datang. Jadi nggak jadul tapi mengikuti zaman,” terang Puan.

Puan berharap revisi UU Koperasi juga dapat menjadi regulasi yang membuat koperasi semakin bertumbuh dan berkembangnya. Dia mengatakan RUU Koperasi akan segera dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan rencana pemerintah yang akan meluncurkan program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Dia mengatakan target pemerintah yang mencapai 80 ribu Kopdes Merah Putih ini turut diapresiasi oleh DPR.

“Namun ya tadi yang seperti disampaikan Menteri Kooperasi, nggak mudah untuk membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih. Tadi kan ada kecurigaan, ada ketakutan, ada keraguan-keraguan. Karena memang perlu dipersiapkan SDM, mempersiapkan anggota koperasinya, bagaimana modalnya, apa bentuk usahanya dan bagaimana memitigasi risikonya,” tutur Puan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Jangan sampai ada masalah hukum, jangan sampai ada kerugian. Karena dua hal ini yang paling penting. Hukum, masalah hukum dan kerugian. Itu yang paling ditakuti oleh koperasi. Nah inilah peran dari Dekopin untuk memitigasi hal tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *