Bupati Serang Bakal Tempati Rumah Pribadi, Tak Akan Minta Anggaran Sewa

Posted on

Bupati Serang terpilih periode 2025-2030, Ratu Rachmatu Zakiyah menyampaikan akan menempati rumah pribadinya selama bertugas. Sebelumnya, Ratu Zakiyah dikabarkan akan tinggal di rumah dinas yang diperoleh melalui sistem kontrak atau sewa.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memiliki rumah dinas untuk bupati.

“Saya selaku Bupati Serang periode 2025-2030 insyaallah akan tinggal di rumah pribadi di Pabuaran Sindangheula, Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah dalam sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, di Kantor DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/5/2025).

Namun, Ratu Zakiyah menegaskan akan tinggal di kediaman pribadi tanpa meminta uang sewa dari anggaran.

“Dan (saya) tidak akan meminta sewa dari anggaran. Saya kira bapak-ibu semua setuju,” sambungnya.

Program 100 Hari Kerja Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Selama menjabat sebagai Bupati Serang, Ratu Zakiyah juga menegaskan berbagai program 100 Hari Kerja yang akan dilakukan bersama Wakil Bupati Serang, Najib Hamas.

“Pertama, melakukan konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi misi kami 2025-2030,” ucapnya.

Kedua, pihaknya akan mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP, ASN, Siltap Perangkat Desa, dan BHPRD tepat waktu. Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat.

“Keempat, meningkatkan insentif RT-RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu, serta akan menerbitkan surat keputusan Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu,” katanya.

“Kelima, kami juga akan melanjutkan pembangunan Masjid Terapung, Kabupaten Serang. Yang keenam, kami akan memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi penghafal Al-Quran yang tidak tidak mampu,” sambungnya.

Ketujuh, pihaknya akan meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian kesembilan, membuat kebijakan terkait Kabupaten Serang bebas sampah.

“Di samping hal tersebut, kami juga akan berkomitmen untuk membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Sejarang untuk memastikan seluruh pelayanan publik dapat diakses dan bebas dari pungutan liar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025-2030, Selasa (27/5). Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan; Zulkifli Hasan; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto; Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi; Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno; Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Patrio; dan Sigit Purnomo Said, serta tokoh lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *