Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Jadi Tersangka

Posted on

Polisi telah memeriksa pria berinisial KN (20), pelaku yang viral di wilayah Lebak Bulus, (Jaksel). KN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Murodih mengatakan KN langsung ditahan. KN dijerat dengan pasal berlapis.

“Kami tahan dengan Pasal 289 dan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) Pasal 6,” ujarnya.

Diketahui, KN ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di bilangan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/6) lalu.

Aksi pelaku membegal payudara seorang wanita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial. Dalam video viral, terlihat wanita korban begal payudara itu awalnya sedang bermain handphone sambil berjalan mengarah ke pagar sebuah rumah.

Video tersebut menjelaskan lokasi kejadian berada di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, Rabu (21/5), pukul 22.24 WIB. Saat wanita tersebut sedang bermain handphone, datang pria menggunakan sepeda motor. Pria tersebut mengenakan helm berwarna biru dengan jaket dan tas hitam serta celana panjang.

Pria itu menghampiri korban seolah-olah menanyakan arah jalan. Korban terlihat menunjukkan jalan. Saat korban lengah mengangkat tangannya, terduga pelaku langsung melakukan pelecehan terhadap korban.

Pelaku langsung kabur meninggalkan korban, sementara korban bersandar ke pagar di belakangnya dalam keadaan lemas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *