Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk bekerja sama menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Gus Ipul menekankan pentingnya kerja bersama lintas sektor demi pengentasan kemiskinan yang lebih optimal.
“Kalteng ini provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif rendah, dan ini patut diapresiasi. Tapi kita tidak boleh puas, harus terus bekerja keras untuk menekannya lebih jauh,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Pilar Sosial di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, hari ini. Ia mengapresiasi capaian Kalimantan Tengah yang termasuk dalam 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.
Berdasarkan data BPS per September 2024, tingkat kemiskinan di provinsi ini tercatat 5,26 persen. Meski demikian, Gus Ipul mengimbau pemerintah daerah terus memperkuat sinergi bersama pilar-pilar sosial dan elemen masyarakat lainnya guna menurunkan angka kemiskinan secara lebih signifikan.
Ia juga mengungkap beberapa daerah dengan angka kemiskinan tertinggi, seperti Kota Waringin Timur dengan 26 ribu warga miskin dan Kabupaten Kapuas sebanyak 19 ribu. Sementara yang paling rendah adalah Kabupaten Mandau dengan 2,7 ribu penduduk miskin.
“Saya minta semuanya berkomitmen penuh. Pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah kita harus sejalan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya mengukur graduasi atau keberhasilan keluarga miskin keluar dari kemiskinan. Dalam empat bulan terakhir, Kementerian Sosial telah melakukan konsolidasi data nasional untuk mendukung evaluasi program.
“Graduasi keluarga miskin harus diukur secara jelas. Selama empat bulan terakhir, kami telah mengkonsolidasikan data kemiskinan secara nasional,” kata Gus Ipul.
Sebagai acuan bersama, Gus Ipul mengingatkan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025.
“Dengan Inpres No. 4, semua pihak sekarang wajib memakai satu data yang sama untuk keperluan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu, Inpres No. 8 Tahun 2025 juga dikeluarkan Presiden untuk mengoptimalkan berbagai program pengentasan kemiskinan, termasuk Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, seluruh bupati dan wali kota, serta lebih dari 380 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pilar sosial, seperti pendamping PKH, TKSK, Tagana, Karang Taruna, dan Pendamping Resos.