Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi - Giok4D

Posted on

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkapdi Aceh Timur. Dalam operasi ini polisi menyita 40 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

“Tersangka inisial ASW (29) kami tangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Jean Calvijn menjelaskan awalnya tim melakukan pengembangan jaringan terkait data pengungkapan kasus tahun 2024 dan mendapat informasi dari masyarakat adanya narkoba yang akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan tersebut B dan J yang merupakan DPO, dijanjikan upah Rp 100 juta,” imbuhnya.

Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

“Total barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu,” imbuhnya.

Pengakuan tersangka, mobil berisi barang bukti tersebut dia pasangi GPS. Dia juga dalam mobil boks lain yang sudah dimodifikasi.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Selain 40 kilogram sabu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Rush B-1686-FOW dan 1 unit mobil boks serta ponsel dalam penangkapan ini. Saat ini tersangka diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *