KPK Geledah Kantor Terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Posted on

KPK menggeledah kantor terkait kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim periode 2021-2022. Dalam penggeledahan itu, KPK juga memeriksa sejumlah staf KONI Jatim.

“Nggak (diperiksa). Jadi ya dikonfirmasi saja, Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SK-nya, ada tim-tim bendahara mengonfirmasi dari dokumen yang dibawa,” kata Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil kepada wartawan di kantor KONI Jatim dilansir , Selasa (15/4/2025).

Nabil mengatakan total ada empat staf KONI Jatim yang diperiksa KPK hari ini. Keempat staf itu mulai dari sekretaris hingga bendahara KONI Jatim.

“Sekretaris, Bendahara, dan dua staff lagi. Empat totalnya,” katanya.

Dia menjelaskan staff yang dimintai keterangan ini sesuai dengan jabatan masing-masing. Nabil tidak memerinci pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepada empat staf KONI Jatim.

“Konfirmasinya ke siapa, kepada yang berkompeten sesuai jabatannya,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *