Pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK ditangkap atas kasus dan adik Bahar bin Smith. Polisi mengungkap kedua pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
“Peristiwa ini berawal dari pelaku EK dan YL yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk,” demikian keterangan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj, Sabtu (21/6/2025).
Kemudian pelaku EK mencoba mencabuli adik berinisial S. Percobaan pencabulan itu diketahui oleh Z, adik Bahar bin Smith yang lain.
Z yang merupakan kakak korban langsung mendatangi adiknya yang berteriak. Z sempat berduel dengan EK, pelaku pencabulan.
“Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).
Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” kata Ade Ary.
Pihak korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku ditangkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku EK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YL juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku diperiksa intensif sebagai proses hukum hingga kasusnya dibawa ke meja persidangan.