Cara Cek Keaslian Dokumen Kependudukan Pakai Scan QR Code | Info Giok4D

Posted on

versi terbaru memiliki QR Code atau barcode yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik. Barcode ini dapat ditemukan di kartu keluarga (KK), akta pencatatan sipil hingga surat keterangan kependudukan.

Kini, masyarakat dapat mengecek keaslian dokumen kependudukan dengan cara scan QR Code yang ada di pojok dokumen. Simak langkah-langkahnya.

Mengutip akun Instagram Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta), QR Code atau barcode di dokumen kependudukan menggantikan tanda tangan basah dan cap pada dokumen konvensional, dan terhubung langsung ke situs resmi Dukcapil untuk verifikasi dan validasi keaslian dokumen. Cek keaslian dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan memindai (scan) QR code menggunakan handphone.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Berikut cara mengecek keaslian dokumen kependudukan melalui scan QR Code.

Berikut ini keterangan status keaslian dokumen kependudukan:

Berikut ini jenis dokumen kependudukan yang keasliannya bisa dicek dengan cara scan QR Code.

Cek Keaslian Dokumen Pakai Scan QR Code

Jenis Dokumen yang Bisa Dicek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *