Polri Bongkar 23 Ribu Kasus Narkoba, Selamatkan 35 Juta Rakyat

Posted on

mengungkap Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Saat ini Polri berhasil mengungkap 23.456 perkara sehingga mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

“Sebagai leading sector, Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka, dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 Triliun, dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa,” kata Jenderal Sigit, dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Dalam pemberantasan narkotika, Polri juga bergabung bersama Kemenko Polkam dan kementerian/lembaga terkait dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

Selain itu, Polri mengidentifikasi 325 kampung narkoba dan mentransformasi 145 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, melakukan kampanye antinarkoba, serta melakukan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.

Polri juga melakukan proses hukum terhadap 11 perkara TPPU dan menyita aset senilai Rp 162,32 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *