Kapolres Bogor Pastikan Tak Penjarakan Warga yang Lawan Begal

Posted on

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tidak akan memenjarakan warga yang melawan pelaku . Dia menyatakan warga boleh membela diri dari aksi pembegalan.

Hal itu disampaikan Rio usai melaksanakan bedah rumah di Rancabungur, Kamis (3/7/2025). Dia mengatakan diskresi itu dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya kasus begal.

“Jadi banyaknya kejadian-kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” kata Rio.

Rio memastikan warga yang melawan begal dengan membela diri tidak akan ditindak. Hal tersebut karena begal telah banyak merugikan masyarakat.

“Jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal silakan membela diri, dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal,” tuturnya.

Rio mengatakan warga yang membela diri dari pelaku begal bukan perbuatan melawan hukum. Karena dia sendiri tak mentoleransi segala bentuk kejahatan seperti begal dan premanisme.

“Terserah, diperbolehkan semuanya. Saya nggak ada masalah karena begal sama kasus preman dan yang lain saya tidak akan mentolerir di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *