Jaksa Ungkap Nomor Sri Rejeki Hastomo Alias Hasto Tak Bisa Ditemukan

Posted on

Jaksa KPK mengatakan pembelaan Sekjen PDIP yang menyebut ponsel staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, tidak ditenggelamkan, melainkan masih ada dan disita penyidik adalah tidak benar. Jaksa mengatakan penyidik KPK tidak bisa menemukan nomor Sri Rejeki Hastomo yang diyakini merupakan nama lain Hasto.

Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan replik atas pleidoi yang disampaikan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Terdakwa dan penasihat hukum terdakwa berdalih bahwa telepon genggam milik Kusnadi tidak ditenggelamkan dan saat ini telah disita sebagai barang bukti. Bahwa dalih terdakwa dan penasihat hukum tersebut tidak benar,” kata jaksa.

Jaksa mengatakan ponsel yang disita dari Kusnadi adalah iPhone 11 dengan nomor atas nama Gara Baskara. Jaksa menuturkan penyidik KPK tidak bisa menemukan ponsel dengan nomor Sri Rejeki Hastomo.

“Karena barang bukti berupa telepon genggam yang disita dari Kusnadi adalah telepon genggam merek iPhone 11 yang di dalamnya terdapat SIM card nomor 44 sekian dengan nama Gara Baskara, sedangkan telepon genggam dengan nomor 08121970 sekian-sekian tersimpan sebagai Kus SS yang biasa digunakan oleh Kusnadi dan telepon genggam yang menggunakan nama Sri Rejeki Hastomo dengan nomor 44 sekian yang digunakan oleh terdakwa untuk berkomunikasi tidak ditemukan penyidik KPK,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Hasto juga tak mengakui kepemilikan nomor Sri Rejeki 3.0. Jaksa mengatakan dalih pembelaan Hasto itu harus dikesampingkan.

“Terdakwa juga tidak mengakui telepon genggam merek iPhone 15 dengan nama Sri Rejeki 3.0 dengan nomor 44 sebagai miliknya dan menyatakan telepon genggam dan nomor tersebut milik sekretariat DPP. Dengan demikian dalih terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut dikesampingkan,” ujarnya.

Sebelumnya, jaksa KPK meyakini nomor ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo merupakan nomor Hasto Kristiyanto. Jaksa meyakini Sri Rejeki Hastomo adalah Hasto, meski staf PDIP Kusnadi membantah hal itu.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7). Mulanya, jaksa membacakan keterangan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi yang menyebut nomor Sri Rejeki bukan Hasto melainkan nomor kesekretariatan.

“Di persidangan Kusnadi menerangkan bahwa nomor 447401374259 adalah milik sekretariat DPP PDIP yang disimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo, yang maksudnya agar mendapat rejeki seperti Sri Rejeki dan tidak ada hubungan dengan terdakwa,” kata jaksa KPK, Takdir Suhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *