Viral di Medsos: Keduanya Tertangkap Karena Kepemilikan Senjata Api dan Parang Tanpa Izin

Posted on

“Mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral. Dua tersangka berinisial KS (33) dan ES (26),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Rio menyebutkan, peristiwa keributan dalam video viral terjadi di Desa Cintamanik, Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat (11/7) lalu. Dua pria KS dan ES disebut terlibat keributan dengan warga.

“Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan awal, diketahui kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025,” kata Rio.

Rio menyebutkan, kedua pelaku secara bergantian memegang pistol dan parang saat ribut dengan seorang warga. Salah satu pelaku, bahkan sempat menempelkan parang ke leher warga saat terlibat adu mulut.

“Di lokasi, KS membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher warga, lalu menamparnya. Peristiwa itu kemudian memicu keributan fisik. Sementara itu, ES membawa yang diselipkan di pinggang dan kemudian turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya,” kata Rio.

“Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut, sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya,” lanjutnya.

Momen kedua pelaku ribut dengan seorang warga sempat viral di media sosial. Dalam video viral dilihat infocom, tampak dua pria terlibat adu mulut dengan seorang warga di atas tumpukan batu. Salah satu pria tampak menenteng parang.

Salah satu pria sempat menempelkan parang ke leher warga lalu menamparnya. Warga itu kemudian membalas dengan menampar pria yang menegang parang hingga keduanya bergumul.

Video kemudian memperlihatkan pria berbicara sambil menenteng pistol, dengan warga yang sebelumnya terlibat adu mulut di atas tumpukan batu. Video viral berakhir dengan tantangan duel antara warga dan pria menenteng pistol.

(sol/mea)

Viral di Medsos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *