Puluhan Korban Pekerja Migran Diamankan Polda Riau, Menunggu Diseberangkan ke Malaysia

Posted on

Puluhan korban diamankan Polda Riau saat akan diseberangkan ke Malaysia. Para calon pekerja migran non-prosedural ini ditampung sementara di hutan sambil menunggu kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Negeri Jiran.

Total ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan yang diamankan di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 2-5 Juli 2025. Mereka mengaku terpaksa menempuh cara non-prosedural karena ingin bekerja di Malaysia.

Beberapa korban perempuan diwawancara oleh dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di sela-sela konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025). Salah satu korban mengaku diajak bekerja oleh temannya yang berada di Malaysia melalui seorang agen.

“Diajak teman yang ada di Malaysia, dikenalkan sama agen,” kata dia.

Wanita yang telah berumah tangga itu mengaku terpaksa bekerja di luar negeri karena kondisi perekonomiannya yang sulit, sementara ia harus membiayai sekolah anaknya.

“Iya, karena keuangan,” imbuhnya.

Dia ditawari bekerja di restoran. Korban tersebut mengaku tertarik karena iming-iming gaji yang berkali lipat dibanding di Indonesia.

“Katanya kerja di restoran, masak,” imbuhnya.

Korban tersebut mengaku sudah seminggu tidur di gubuk yang ada di hutan mangrove Pulau Rupat selama menunggu keberangkatan.

“Tidur seminggu di sana, di gubuk-gubuk,” ucapnya.

Korban lainnya malah mengaku sudah dua kali ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi. Dia mengaku lewat jalur tak resmi karena sudah dideportasi sebelumnya.

“Ini yang kedua. Sebelumnya dideportasi,” ungkap wanita tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau menggagalkan pengiriman calon pekerja migran non-prosedural di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.

“Sebelas tersangka, (terdiri dari) laki-laki 10 dan perempuan 1). Kemudian korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan,” kata Kapolda Irjen Herry Heryawan.

Dari sebelas tersangka, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri, suami berinisial DS (32) dan istri berinisial NR (29)yang berperan sebagai penjemput para korban di Terminal Bus, sekaligus mengantar korban ke tempat penampungan. Keduanya merupakan sindikat TPPO yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis.

“Tempat penampungannya di hutan mangrove di Pulau Rupat,” imbuhnya.

11 Tersangka Ditangkap

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *