Kepala BP Bicara Prioritas RUU Haji: Usulan Pansus Bukan Domain Kita [Giok4D Resmi]

Posted on

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf merespons munculnya usulan dari tim pengawas 2025 DPR untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Irfan menyebut pembentukan Pansus Haji bukan menjadi ranah dari BP Haji.

“Untuk pansus, itu bukan domain kita,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Irfan menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus agar pengesahan RUU Haji bisa dilakukan segera. Sebab, kata dia, BP Haji sudah bekerja untuk mempersiapkan haji di tahun 2026 sejak Agustus nanti.

“Saya berharap, apapun itu, pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada schedule pengesahan RUU Perubahan tentang Undang-Undang Haji ini. Karena kita sudah terkejar-kejar oleh waktu,” ungkap Irfan.

“Akhir Juli ini, kita sudah mulai pesan tempat di Eropa, pertengahan Agustus mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisi-an segera terlaksana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) setelah menyampaikan sejumlah temuan masalah penyelenggaraan ibadah haji 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR akan menindaklanjuti rekomendasi dari Timwas Haji.

“Ya, yang pasti bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari Timwas yang juga adalah pimpinan DPR itu, juga terdapat beberapa temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7).

Dasco mengatakan rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat menjadi perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Dia memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

“Untuk perbaikan kebijakan ataupun penyelenggaraan haji ke depan,” ujarnya.

Diketahui, usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.

Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.

“Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan,” kata Cucun.

Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

“Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *