menerangkan bupati dan wali kota yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilantik oleh gubernur. Hal ini berbeda dengan pelantikan bupati dan wali kota sebelumnya yang dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nggak (dilantik oleh presiden), bupati/wali kota oleh gubernur masing-masing. Jadi pelantikan serentak (bupati/wali kota) hanya sekali ya yang tanggal 20 Februari,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tito sebelumnya menyebutkan dua gubernur dan 13 bupati/wali kota terpilih berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik. Tito mengatakan dua gubernur dilantik langsung oleh Prabowo.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Mulanya, Tito memaparkan ada 15 daerah yang telah mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
“Ada 15 totalnya, 2 provinsi dan 13 kabupaten. Kemudian, ada gugatan yang ditolak ini dua provinsi, Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan, mendekati selesai,” kata Tito.