Kasus Kekerasan Perempuan Naik 2,4% Sepanjang 2024, Mayoritas Korban Pelajar

Posted on

Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Forum Pengada Layanan (FPL) mencatat jumlah laporan tahun 2024 sebesar 35 ribu kasus. Angka ini naik 2,4% dibanding laporan pada 2023.

“Sepanjang Januari sampai Desember 2024, kurang lebih sudah tercatat 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan. Ini angkanya meningkat 2,4 persen dari tahun sebelumnya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPPA Indra Gunawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Indra mengatakan peningkatan jumlah laporan ini memperlihatkan dua sisi. Dia menuturkan dua sisi itu adalah keberanian korban untuk melapor yang bertambah dan tantangan untuk menghadapinya.

“Di satu sisi korban itu, kita melihat ini semakin berani untuk melaporkan, namun di sisi lain tentu tantangan budaya, kemudian struktural dan substansi perlindungan tentu juga masih besar kita hadapi bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan tiga provinsi dengan laporan kasus yang cukup tinggi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Dia menyoroti sulitnya akses pelaporan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Provinsi-provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta tentu menjadi wilayah dengan kasus-kasus yang cukup tinggi dilaporkan. Tentu kita melihat karena saya rasa akses pengaduan lebih baik, sementara tentu tantangan di daerah 3T juga berbagai hambatan-hambatan di infrastruktur dan pendampingan yang tentunya membuat kasus-kasus sulit untuk terlaporkan,” ucapnya.

Selain itu, Indra mengatakan korban kekerasan terhadap perempuan terjadi pada kelompok usia anak dan remaja sebesar 46,38 persen. Dia mengatakan mayoritas korban, sekitar 40,26%, merupakan pelajar.

“Korban ditemukan di semua kelompok umur dan anak dan remaja ini kurang lebih 46,38 persen, serta perempuan usia muda dan dewasa kurang lebih 41,10 persen, sebagai yang tertinggi dan ini menyebar di seluruh latar pendidikan terutama SMA sederajat ini kurang lebih 33 persen,” kata Indra.

“Dari sisi aktivitas, mayoritas korban adalah pelajar kurang lebih 40,26%, kemudian disusul perempuan bekerja 19,47% dan ibu rumah tangga 18,86%, ini menunjukkan sekolah, kemudian tempat kerja, dan rumah sebagai ruang paling yang rentan terjadinya kekerasan,” tambahnya.

KDRT Kasus Tertinggi

Komnas Perempuan, Kemen PPPA, dan FPL juga mencatat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati angka tertinggi dengan 7.587 kasus, diikuti dengan kekerasan seksual 12.398 kasus, yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat. Lalu, ada 489 kasus perdagangan orang (TPPO), yang sering tidak dilaporkan karena berbagai kendala.

Laporan juga menyoroti kerentanan khusus yang dialami oleh kelompok-kelompok marginal, seperti perempuan dengan disabilitas dengan jumlah 546 laporan, korban dengan keragaman gender 23 laporan, perempuan dengan HIV-AIDS 141 laporan, pekerja seks 161 laporan, korban NAPZA 6laporan, dan pekerja migran 17 laporan. Peningkatan signifikan juga terlihat pada kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang mencapai 2.866 laporan, jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dengan korban terbanyak adalah perempuan dewasa.

Sebagai informasi, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan pada 21 Desember 2019. Hal itu dilakukan untuk memperkuat sinergi dan interoperabilitas data kekerasan terhadap perempuan.

Tahap pertama kesepakatan tersebut berakhir pada 2024. Kini, ketiga lembaga kembali melanjutkan komitmen melalui Kesepakatan Bersama periode 2024-2029.

Tujuan dari kesepakatan ini tetap sama yakni menghadirkan sinergi data, sistem pendokumentasian, laporan bersama yang dapat digunakan untuk memperkuat penyusunan kebijakan. Kemudian, koordinasi penanganan kasus demi terwujudnya kemajuan dan perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.

Simak juga video ‘Menteri PPPA: Pola Asuh Jadi Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan-Anak’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *