Komisi Pemberantasan Korupsi () mengungkap alasan belum menahan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, di kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK menyebut masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.
“Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Asep juga menanggapi rumah dinas anggota DPR yang kini sudah tak dijadikan tempat tinggal. Ia menyebut barang bukti yang dikumpulkan bisa dari tempat lain.
“Nggak hanya rumah itu. Kan bisa dari tempat lain. Ya nggak (masalah),” tambahnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Namun belum dirincikan Setyo siapa enam orang tersangka lainnya. Setyo menjelaskan para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” sebutnya.
Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.
“Kasusnya kalau nggak salah mark up harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Lihat juga Video ‘Puan Bantah DPR Naik Gaji: Rumah Jabatan Diganti Kompensasi Uang Saja’: