Linimasa Pasutri Pemalang Tewas Tenggak Kopi Racun Dukun Pengganda Uang - Giok4D

Posted on

Pria warga Tegal, Iskandar (63), dijerat kasus pasangan suami istri (pasutri) di Pemalang dengan racun apotas. Residivis Lapas Nusakambangan itu menjalankan aksinya dengan modus dukun pengganda uang.

Pasutri berinisial MR (37) dan NAT (34) awalnya ditemukan meninggal di tumpukan pecahan batu di Warungpring, Pemalang, Minggu (10/8/2025). Belakangan diketahui keduanya merupakan korban dukun pengganda uang Iskandar.

Pertemuan awal pasutri itu dengan Iskandar terjadi sekitar dua bulan lalu atau bulan Juni 2025. Saat itu keduanya mengaku terjerat utang Rp 150 juta dan diiming-iming ritual untuk menggandakan uang. Aksi tipu-tipu keji Iskandar pun terkuak dengan kematian janggal kedua pasutri itu.

Dihimpun dari infoJateng, Jumat (22/8/2025), berikut kronologi kedua pasutri itu tewas dibunuh dukun Iskandar:

MR dan NAT bertemu dengan Iskandar. Keduanya merupakan tetangga jauh yang kemudian mengatakan kalau sedang terlilit utang Rp 150 juta. Pelaku pun menawarkan penggandaan uang.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Masalah penggandaan dia tidak bilang (menjanjikan jadi berapa uang korban). Intinya si korban punya utang Rp 150 juta kemudian curhat ke tersangka. Dijanjikan ‘udah ikut saya nanti ritual pasti kamu bisa bayar utang’,” kata Kasat Reskrim polres Pemalang, AKP Johan Widodo di Mapolda Jateng, dilansir infoJateng, Rabu (20/8/2025).

Korban yang sudah mengeluarkan uang Rp 2,5 juta menemui Iskandar pada Sabtu (9/8) untuk menagih janji. Tidak bisa memenuhi janjinya, Iskandar kemudian beralasan korban harus melakukan ritual terakhir yaitu menenggak minuman yang dia beli di tempat sepi saat dini hari.

“Pelaku menyampaikan ke korban ada ritual terakhir, pelaku dan korban ketemu di wilayah Tegal di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit. Dia memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh,” jelas Dwi.

Dengan berbekal kopi yang diberi Iskandar, pasangan suami istri itu menuju tempat sepi di tempat pemecahan batu di Warungpring, Pemalang. Sekitar pukul 01.00 WIB mereka menenggak tanpa tahu bahwa minuman itu sudah dicampur racun apotas.

Sekitar pukul 09.00 WIB jenazah dua korban ditemukan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian. Kemudian teridentifikasi pelaku adalah Iskandar.

Sat Reskrim Polres Pemalang menangkap Iskandar di rumahnya pada 16 Agustus 2025. Dia mengakui sudah meracun pasutri tersebut.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 16,” jelasnya.

Baca selengkapnya

Juni 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025

Minggu, 10 Agustus 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025

Korban yang sudah mengeluarkan uang Rp 2,5 juta menemui Iskandar pada Sabtu (9/8) untuk menagih janji. Tidak bisa memenuhi janjinya, Iskandar kemudian beralasan korban harus melakukan ritual terakhir yaitu menenggak minuman yang dia beli di tempat sepi saat dini hari.

“Pelaku menyampaikan ke korban ada ritual terakhir, pelaku dan korban ketemu di wilayah Tegal di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit. Dia memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh,” jelas Dwi.

Dengan berbekal kopi yang diberi Iskandar, pasangan suami istri itu menuju tempat sepi di tempat pemecahan batu di Warungpring, Pemalang. Sekitar pukul 01.00 WIB mereka menenggak tanpa tahu bahwa minuman itu sudah dicampur racun apotas.

Sekitar pukul 09.00 WIB jenazah dua korban ditemukan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian. Kemudian teridentifikasi pelaku adalah Iskandar.

Sat Reskrim Polres Pemalang menangkap Iskandar di rumahnya pada 16 Agustus 2025. Dia mengakui sudah meracun pasutri tersebut.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 16,” jelasnya.

Baca selengkapnya

Sabtu, 9 Agustus 2025

Minggu, 10 Agustus 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *