Pria yang Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker Ditetapkan Jadi Tersangka | Giok4D

Posted on

Pria bernama Siswandi yang memaksa dokter dr Syahpri Putra Wangsa, untuk membuka masker ditetapkan sebagai tersangka. Siswandi langsung ditahan di Polres Muba.

Dilansir infosumbagsel, Rabu (27/8/2025), Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahean membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Siswandi yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Muba.

“Ya benar, satu orang terduga pelaku atas nama Siswandi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin malam, orang yang memaksa tenaga medis membuka masker,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu arahan lanjutan terkait status hukum pelaku. “Kami terus berkoordinasi dengan penyidik dan pimpinan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi, beri kesempatan penegak hukum menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Siswandi terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, video dr Syahpri dimarahi oleh keluarga pasien viral di media sosial. Keluarga pasien tampak emosi dan memaksa dokter membuka masker di hadapan pasien wanita yang tengah terbaring.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video: Menkes soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *