Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi telah membenarkan pihaknya menangkap Direktur Lokataru Foundation dengan dugaan melakukan ajakan aksi anarkis melalui media sosial. Ade Ary membeberkan Delpedro bersama tersangka lain sedang dilakukan pemeriksaan sampai saat ini.
“Sampai dengan saat ini, terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna dilakukan terus pendalaman-pendalaman dan pengumpulan fakta-fakta,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
“Karena penyidikan itu harus dilakukan secara hati-hati secara cermat, proporsional, terukur berdasarkan SOP yang berlaku,” sambungnya.
Ade Ary menekankan pihaknya akan melakukan proses hukum secara profesional hingga tuntas.
“Perlu kami tegaskan di awal bahwa komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku,” kata dia.
Sebelumnya, Ade Ary mengatakan ajakan Delpedro melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur.
“Bukan ajakan melakukan aksi demo. Ya, ajakan untuk melakukan anarki. Jadi mohon, saya ulangi lagi ya, ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” ujar Ade Ary, dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).
Delpedro terancam dijerat pasal tentang tindak pidana penghasutan hingga penyebaran berita bohong. Penyelidikan Delpedro sudah dimulai sejak 25 Agustus.