Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Antarkelompok di Jl Raya Bogor Depok

Posted on

Polisi mengamankan tujuh orang terkait bentrok antarkelompok hingga membuat lalu lintas (lalin) macet di Jalan Raya Bogor, , kemarin sore. Bentrok itu dipicu cekcok antara perusahaan penagih utang dengan anggota keluarga yang tak terima.

“Pada saat itu, terjadi ada 6 orang datang ke kantor tersebut namun belum sampai dalam kantor, sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Bambang mengatakan keenam orang tersebut bertujuan mengurus kendaraan salah satu anggota keluarganya yang ditarik beberapa waktu lalu. Hal itu mengakibatkan adanya pemukulan dan pengeroyokan.

“Setelah kami gali informasi bahwa keenam orang ini datang ke sana dengan tujuan mengurus kendaraan dari keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang tersebut beberapa waktu yang lalu. Mungkin, apa ya, ke dalam bahasa, hingga akhirnya menimbulkan dan mengakibatkan terjadi pemukulan dan atau pengeroyokan,” jelasnya.

Bambang menuturkan keributan itu melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dominan di Depok. Setelah keributan itu berakhir, peristiwa itu beredar di grup WhatsApp (WA) Ormas.

“Terhadap peristiwa itu, ternyata melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok. Info itu beredar di grup ormas tsb sehingga setelah peristiwa keributan yanh pertama berakhir,” ucapnya.

Lanjut, Bambang menjelaskan timbul keributan kedua dari grup WA tersebut. Kemudian massa berkumpul di lokasi namun tidak terjadi kontak fisik, pengerusakan, maupun korban jiwa.

“Timbul keributan susulan dari kelompok ormas yang telah membaca berita dari grup WA ormas tersebut. Kemudian dari berkumpulnya banyak orang itu, tidak terjadi kontak fisik, tidak ada korban jiwa, tidak ada pemukulan, tidak ada pengrusakan,” tuturnya.

Namun, saat anggota polisi berada di lokasi untuk mengendalikan situasi, diamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam (sajam).

“Bamun pada saat petugas berada di lokasi dlm rangka mengendalikan situasi, Personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini kami sangkakan melakukan UU darurat dengan sajam,” ungkapnya.

Polisi menegaskan dari tujuh orang yang diamankan merupakan anggota Ormas. Dari tujuh orang tersebut, dua orang ditetapkan tersangka.

“Iya, dari ormas (yang bawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” tutupnya.

Dari video yang diterima, Kamis (17/4) terlihat sejumlah pria terlihat membawa balok. Mereka tersebar di jalan hingga memblokade lalu lintas dari arah Cibinong menuju Depok.

Pantauan di lokasi pukul 18.00 WIB, polisi masih berjaga di lokasi dekat Simpangan Depok seusai bentrokan. Lalin dari arah Cibinong menuju Depok sudah kembali lancar, begitu juga arah sebaliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *