Kronologi Kericuhan Pelaku Penganiayaan di Kampung Baru Harjamukti

Posted on

Proses penangkapan pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, , berujung ricuh. Massa yang tak terima pelaku itu ditangkap akhirnya membakar tiga mobil polisi.

Adapun pelaku itu tersandung kasus penganiayaan serta kepemilikan senjata api (senpi). Kejadian ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

“(Kejadian di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).

Saat hendak menangkap, polisi memang membawa kendaraan roda empat. Saat itu, polisi langsung mendapatkan perlawanan.

“Dalam upaya membawa tersangka Tim Sat Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawanan dari warga setempat,” jelasnya.

infocom merangkum empat fakta terkait insiden ini, sebagai berikut:

Pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. Kronologi peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2024. Awalnya pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” jelasnya.

Perusahaan tersebut sudah melakukan somasi bersama pelaku. Namun pelaku malah membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lahan tersebut.

“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” ucapnya.

Bambang mengatakan pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.

“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak,” ujar Bambang.

“Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash gitu ya,” tambahnya.

Pelaku sempat menodongkan pistol saat proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan. Barang bukti tersebut sudah disita polisi pada 23 Desember 2024.

“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Bambang mengatakan, imbas perlawanan warga, anggota kepolisian di lokasi mendapat kekerasan. Mobil anggota pun dibakar massa.

“Personel dapat kekerasan, yang diutamakan penanganan tindak pidana. Kendaraan sudah dievakuasi, kembali kondusif, polisi masih berjaga. Itu mobil anggota (dibakar),” jelasnya.

Saat ini polisi disebut masih siaga guna menjaga lokasi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kondisi sudah dinormalisasi Polsek Pospol BKO Brimob, kendaraan yang dirusak warga dievakuasi dan masih berjaga. (Korban) meninggal nggak ada, kalau luka belum bisa dipastikan,” tutupnya.

“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” jelasnya.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” tuturnya.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Saat itu polisi membawa 4 unit kendaraan roda empat. Saat pelaku masuk mobil, polisi pun dikejar warga setempat sehingga membuat 3 mobil polisi terjebak.

“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” ucapnya.

“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” jelasnya.

“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ucapnya.

Imbas peristiwa itu, anggota mengalami luka-luka.

“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutupnya.

Hingga kini, belum ada informasi apakah para pelaku pembakaran mobil itu akan diminta pertanggung jawab atau tidak.

1. Kasus Pelaku

2. Pelaku Ketua Ormas

3. Kronologi Kejadian

4. 3 Mobil Dibakar-Polisi Terluka




Pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. Kronologi peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2024. Awalnya pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” jelasnya.

Perusahaan tersebut sudah melakukan somasi bersama pelaku. Namun pelaku malah membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lahan tersebut.

“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” ucapnya.

Bambang mengatakan pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.

“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak,” ujar Bambang.

“Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash gitu ya,” tambahnya.

Pelaku sempat menodongkan pistol saat proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan. Barang bukti tersebut sudah disita polisi pada 23 Desember 2024.

1. Kasus Pelaku

“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Bambang mengatakan, imbas perlawanan warga, anggota kepolisian di lokasi mendapat kekerasan. Mobil anggota pun dibakar massa.

“Personel dapat kekerasan, yang diutamakan penanganan tindak pidana. Kendaraan sudah dievakuasi, kembali kondusif, polisi masih berjaga. Itu mobil anggota (dibakar),” jelasnya.

Saat ini polisi disebut masih siaga guna menjaga lokasi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kondisi sudah dinormalisasi Polsek Pospol BKO Brimob, kendaraan yang dirusak warga dievakuasi dan masih berjaga. (Korban) meninggal nggak ada, kalau luka belum bisa dipastikan,” tutupnya.

2. Pelaku Ketua Ormas

“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” jelasnya.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” tuturnya.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Saat itu polisi membawa 4 unit kendaraan roda empat. Saat pelaku masuk mobil, polisi pun dikejar warga setempat sehingga membuat 3 mobil polisi terjebak.

“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” ucapnya.

“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” jelasnya.

3. Kronologi Kejadian

“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ucapnya.

Imbas peristiwa itu, anggota mengalami luka-luka.

“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutupnya.

Hingga kini, belum ada informasi apakah para pelaku pembakaran mobil itu akan diminta pertanggung jawab atau tidak.

4. 3 Mobil Dibakar-Polisi Terluka


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *