mengawasi secara langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Kabupaten Serang, . Bawaslu mengatakan PSU berjalan lancar meski sempat diwarnai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang diduga melakukan praktik politik uang.
Anggota Bawaslu RI Puadi mulanya mengunjungi TPS 08 Kampung Bedeng, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Di sana, Puadi memantau langsung pelaksanaan PSU.
Selanjutnya, dia meneruskan perjalanan dengan mengunjungi TPS 08 yang terletak di Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Di TPS ini, Puadi terlihat berinteraksi dengan pihak Panwascam hingga Ketua TPS.
“Kita memastikan (pengawasan), karena tadi ada beberapa TPS yang semalam terjadinya indikasi OTT. (Semua) berjalan lancar,” ungkap Puadi kepada wartawan di lokasi TPS 03, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).
Puadi menjelaskan turut memberikan arahan kepada petugas pengawas di TPS agar tetap melakukan koordinasi jika memang menemukan adanya dugaan pelanggaran. Dia meminta koordinasi ini agar bisa ditentukan langkah-langkah penindakan yang dapat dilakukan.
“Ketika memang ada informasi yang valid, yang ditemukan oleh jajaran kami pengawas TPS, untuk segera berkoordinasi satu tingkat di atasnya, oleh pengawas tingkat kecamatan,” jelas Puadi.
“Kemudian pengawas kecamatan juga berkoordinasi dengan kabupaten untuk segera mengambil satu langkah-langkah manakala berkaitan tentang pintu masuk penanganan pelanggaran, apakah masuk di pintu penemuan maupun laporan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Puadi menjelaskan OTT dilakukan semalam, Jumat (18/4), oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. Dia mengatakan, dari hasil OTT ini, juga ditemukan barang bukti.
“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” tutur Puadi.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Bawaslu memastikan pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri, hingga kejaksaan. Dia berharap masyarakat turut berkontribusi dalam melaporkan hal-hal yang terindikasi sebagai suatu pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini, ada informasi apa pun, segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.