Irjen Herry Heryawan Bahas Perang Dagang AS-China di Kampus UMRI

Posted on

berkunjung ke kampus Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Di hadapan ratusan mahasiswa, Irjen Herry Heryawan membahas soal perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China dan kaitannya dengan global security hingga green policing yang menjadi kebijakan Polda Riau.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker pada Pembukaan Kegiatan Baitul Arqam & Pembekalan Purna Studi Bagi Calon Wisuda XXVIII Universitas Muhammadiyah Riau, di Auditorium Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh 388 calon wisudawan/wisudawati.

Herry Heryawan disambut hangat oleh Rektor UMRI Prof Saiful Amin dan jajarannya. Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan memberikan bibit pohon kepada Rektor UMRI Prof Saiful Amin.

“Dunia saat ini sedang menghadapi banyak tantangan global. Persaingan antara negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China berdampak pada banyak aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan keamanan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Menurutnya, ketegangan antara AS dan China ini dapat memicu berbagai reaksi yang berdampak ke negara-negara lain. Salah satunya kebijakan tarif impor barang-barang yang ditetapkan oleh AS dan China berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

“Banyak produk kita yang tidak bisa masuk ke pasar internasional, sehingga berdampak pada pengangguran,” katanya.

Global security ini berkorelasi dengan permasalahan sosial yang akan timbul sebagai dampak dari perang dagang. Meningkatnya pengangguran, menurutnya, berpotensi meningkatkan tingkat kriminalitas.

“Pengangguran yang tinggi bisa memicu masalah sosial, termasuk kriminalitas. Oleh karena itu, penting bagi kalian sebagai generasi muda untuk memahami dinamika global dan berpikir secara strategis,” katanya.

Oleh karena itu, Irjen Herry Heryawan mengajak para mahasiswa untuk menjadi untuk masa depan yang lebih baik. Para mahasiswa diminta lebih kritis dalam menyikapi persoalan global.

“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Kalian harus berani berpikir kritis dan mandiri. Jangan hanya mengikuti arus atau menjadi korban propaganda. Gunakan akal sehat, rasionalitas, dan ilmu pengetahuan dalam menyikapi berbagai persoalan,” imbuhnya.

Herry Heryawan mengatakan global security menjadi isu penting yang harus dipahami oleh mahasiswa. Sebagai calon lulusan akademi, para mahasiswa juga dituntut untuk membangun jaringan yang lebih luas.

Global security ini isu penting yang harus dipahami oleh para mahasiswa. Sebagai calon lulusan, kalian juga harus mampu membangun komunikasi dan jaringan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, solidarity,” tegasnya.

“Dan tidak kalah penting, adalah etika lingkungan. Etika ini harus ditanamkan dan menjadi landasan utama, termasuk dalam kepemimpinan saya di Polda Riau. Saya menyebutnya dalam tagline: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan juga memperkenalkan yang ia gagas di Polda Riau. Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang menempatkan kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian integral dari upaya menjaga keteraturan sosial dan
membangun peradaban. Secara ontologis, Green Policing lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons institusi kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.

“Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Lebih jauh, lulusan Akpol 1996 ini mengatakan Green Policing menjadi jawaban atas kebutuhan Polri yang Presisi, Prediktif, Responsif, dan Berkeadilan dalam menghadapi dinamika zaman. Model ini menuntut kepolisian untuk bersikap prediktif terhadap perkembangan lingkungan, responsif terhadap isu-isu ekologis, serta transparan dan adil dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

Green Policing juga menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan pencemaran lingkungan, baik pada media air, tanah, udara, maupun pengelolaan limbah dan sampah sebagai bentuk perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup (Monroe et al, 2008).

Secara aspek aksiologis Green Policing juga mencakup penanganan spekulasi dan permainan harga sembako, pengawasan dampak pembangunan, perkebunan, dan pertambangan, serta penanganan monopoli pangan yang merugikan masyarakat (Xing et al, 2023). Kepolisian dituntut untuk responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan degradasi lingkungan dan perubahan iklim. Selain itu, penanganan gangguan keteraturan atau patologi sosial yang terkait dengan isu lingkungan menjadi bagian integral dari peran kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

“Tidak kalah penting adalah penerapan social engineering untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga pencegahan kerusakan lingkungan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan (Nurse, 2022). Dengan demikian, dasar aksiologis Green Policing menegaskan peran kepolisian yang tidak hanya reaktif terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya dan sistem sosial yang mendukung pelestarian lingkungan hidup,” paparnya.

Green Policing hadir sebagai sebuah pendekatan pemolisian yang urgen di tengah meningkatnya tantangan lingkungan global dan lokal. Konsep ini menawarkan kerangka kerja komprehensif yang sangat dibutuhkan, khususnya untuk wilayah dengan tingkat deforestasi dan (karhutla) yang tinggi.

“Studi dari Mliless (2024) menunjukkan bahwa kerentanan lingkungan terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim menjadi semakin eksponensial seiring dengan pesatnya fase revolusi industri dan globalisasi di era kontemporer,” katanya.

Green Policing membawa dimensi perilaku hijau (green behavior) dan operasi berkelanjutan (sustainable pperations) yang menjadi fondasi dalam membangun model pemolisian berwawasan lingkungan. Model ini tidak hanya menjawab tantangan lingkungan secara langsung, tetapi juga memperkuat legitimasi institusi kepolisian di mata masyarakat melalui pendekatan yang lebih relevan dengan konteks lokal, seperti yang diungkapkan dalam kajian tentang legitimasi praktis dalam lingkup sosial politik.

Mahasiswa Harus Agen Perubahan

Konsep Green policing


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *