PBB: Korut Gencar Hukum Mati Penonton Film Drama Korsel

Posted on

Menurut laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), rakyat Korea Utara saat ini hidup di bawah rezim paling represif di dunia. Hukuman mati, konon, dijatuhkan hanya karena terpidana berbagi konten asing, termasuk drama televisi Korea Selatan.

Dokumen setebal 14 halaman itu menggambarkan bagaimana kehidupan warga sipil kian terhimpit.

PBB menyusun laporan ini berdasarkan wawancara dengan sekitar 300 orang yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara. Seperti biasa, pemerintah di Pyongyang menolak memberikan akses dan membantah semua temuan tersebut.

Laporan itu menegaskan bahwa pemerintah Korea Utara “terus menjalankan kendali penuh atas rakyatnya dan secara ketat membatasi hak-hak mendasar, sehingga warga tak bisa membuat keputusan politik, sosial, atau ekonomi sendiri.”

PBB juga menyoroti tiga undang-undang yang mengkriminalisasi akses informasi dari luar negeri tanpa izin, melarang konsumsi atau penyebaran publikasi, musik, dan film dari negara “musuh”, hingga melarang penggunaan ungkapan bahasa yang tak sesuai dengan ideologi sosialis.

“Undang-undang ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tulis laporan itu. Hukuman yang dijatuhkan bisa ekstrem: termasuk hukuman mati terhadap kebebasan berbicara yang dilindungi.

Hukuman mati bagi warga yang mengakses film asing atau mendengarkan musik Korea Selatan melampaui hukuman bagi delik pembunuhan, “dan bertentangan dengan hak untuk hidup,” kata James Heenan, Kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara. Dia menyebut sejumlah warga Korut sudah dieksekusi karena menyebarkan serial TV asing, termasuk drama Korsel.

Laporan PBB mencatat bagaimana penguasa di Pyongyang menggelar pemilu hanya sebatas simbol. Rakyat juga berulang kali diwajibkan ikut sesi “kritik diri”, serta harus tunduk pada indoktrinasi partai.

Akibatnya, kebebasan bergerak makin terbatas, sementara para pembelot melaporkan adanya penyiksaan dan perlakuan buruk di tahanan pemerintah.

“Banyak saksi menyebut melihat kematian di tahanan akibat penyiksaan, kerja paksa, kelaparan, dan bunuh diri,” ungkap laporan itu. Makanan dan perawatan medis di penjara sangat minim.

Kim Eujin, yang melarikan diri bersama ibunya pada 1990-an dan kini bekerja di Seoul bersama organisasi pembelot, membenarkan situasi yang makin buruk. “Pemerintah saat ini mengontrol setiap bagian hidup rakyat, itulah cara mereka menjaga kendali,” ujarnya.

“Orang-orang dieksekusi mati hanya karena menonton atau menyebar konten televisi dari luar negeri,” imbuh Kim. “Ada terlalu banyak aturan yang bisa digunakan buat menghukum rakyat, ini adalah bentuk kendali total.”

Dia menambahkan, rakyat kini dilarang menjual beras, jagung, atau pangan pokok lain di pasar. Satu-satunya cara mendapat kebutuhan dasar hanyalah melalui toko pemerintah dengan harga lebih tinggi.

“Baik rakyat maupun pemerintah paham bahwa jika rejim mengendalikan akses pangan, mereka bisa mempersulit hidup semua yang tidak menaati aturan mereka,” kata Kim.

Selain membatasi akses pangan dan film asing, rejim komunis Korut juga melarang gaya rambut hingga pakaian, bahkan penggunaan kata-kata ala Korea Selatan.

“Hukum baru ini menunjukkan bahwa undang-undang yang lama tidak efektif dan Kim Jong-un semakin ketakutan jika rakyat tahu bagaimana kehidupan di luar Korea Utara,” ujar Kim Eujin.

Aktivis HAM lain, Song Young-Chae, mengatakan penderitaan warga Korea Utara sulit dilukiskan hanya dengan kata-kata. Namun dia melihat pembatasan akses pangan dan hiburan justru bisa dibaca sebagai tanda kelemahan rezim. “Jika mereka benar-benar percaya punya kendali penuh, mereka tak perlu menekan rakyat sebegitu kerasnya,” katanya.

Meski demikian, solusi bagi persoalan HAM di Korea Utara tetap pelik. Ada yang menyarankan bantuan dari luar untuk menaikkan taraf hidup rakyat, sehingga rezim akan merasa “lebih aman”. Namun hubungan dagang dan keamanan Pyongyang yang makin erat dengan Rusia dan Cina menunjukkan arah sebaliknya: jalan otoritarian tetap jadi pilihan.

Kim Eujin sendiri gamang, antara membantu rakyat Korut atau terus menekan rezim. Dia kecewa pada kebijakan pemerintah baru Korea Selatan yang menghentikan siaran radio ke Utara. “Siaran ini adalah salah satu cara langka bagi rakyat untuk mengetahui dunia luar,” katanya.

“Saya khawatir, pemerintah akan mencoba menyelesaikan masalah dengan Korea Utara hanya dengan bersikap baik. Tapi itu artinya bersikap baik pada rezim, bukan pada rakyat.”

Meski ada sedikit perbaikan, seperti berkurangnya kekerasan penjaga penjara dan aturan baru yang seolah memperkuat jaminan pengadilan adil, laporan PBB tetap menyimpulkan: kebebasan di Korea Utara bukan hanya terbelenggu, melainkan juga dijadikan alat represi.

Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid

Gambar ilustrasi

Hukuman berat untuk penyebar film asing

Sesi “kritik diri” dan penjara angker

Kuasai pangan, kendalikan rakyat

Tenangkan rejim atau bantu rakyat?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *