Gojek Sesalkan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak, Dukung Proses Hukum | Info Giok4D

Posted on

Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dipukul anggota inisial FA. Pihak GOTO menyesalkan insiden tersebut dan mendukung proses hukum kepada pelaku.

“Gojek menyayangkan terjadinya insiden yang menimpa salah satu mitra driver kami, Teguh Sukma, pada Sabtu (20/9) di Jalan P. Aim, Pontianak. Dalam insiden tersebut, mitra driver kami mengalami tindak kekerasan fisik yang mengakibatkan luka-luka. Saat ini, kondisi mitra driver tengah mendapat penanganan medis,” kata Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Ade mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan usai mendapatkan informasi mitranya menjadi korban pemukulan anggota TNI di Pontianak. Pihak GOTO juga menjamin pengobatan yang dijalani oleh korban.

“Selain mendampingi mitra dan keluarga semenjak insiden, Gojek juga memberikan Dana Santunan bagi mitra driver dan keluarga hingga mitra bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Ade.

Menurut Ade, GOTO menyerahkan kasus pemukulan terhadap mitranya kepada aparat. GOTO, kata Ade, mendukung proses hukum kepada pelaku.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Gojek berkomitmen untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan mitra driver. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga serta memastikan pendampingan yang dibutuhkan bagi mitra driver agar mendapatkan hak dan perlindungan yang semestinya,” sambung Ade.

Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan memproses hukum anggota Letda FA yang memukul pengemudi ojek online di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kodam juga menegaskan akan mengawal kasus sampai tuntas.

Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga korban telah juga dipanggil ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk melakukan mediasi.

“Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku termasuk penasihat di komunitas ojol. Dalam mediasi, pelaku secara langsung sudah minta maaf. Namun, proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer,” kata Agung dilansir infoKalimantan, Sabtu (20/9).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Saya tekankan di sini, sesuai komitmen pimpinan Kodam XII Tanjungpura akan mengawal proses ini sampai selesai,” tegasnya.

Letda FA Diproses Pomdam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *