Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran 10 Kg Sabu di Apartemen Tangerang

Posted on

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan , Tangerang. Sabu seberat 10 kilogram disita pihak kepolisian.

Dari video yang diterima infocom, terlihat mulanya pelaku meringkus pria S yang diketahui sebagai pengedar di pinggiran Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan fan menuju ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang. Polisi lalu meminta pria S menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Pria S mengambil kresek hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur. Saat dibuka, kresek hitam tersebut berisikan sabu dengan berat total 8 kilogram.

“Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Pengedar Ditangkap-Pengendali Diburu

Polisi saat ini sudah berhasil menangkap pria S terkait peredaran narkotika di kawasan PIK 2, Tangerang. Pria S yang berperan sebagai kurir atau pengedar.

“Kami telah mengamankan satu tersangka pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 10 kg sabu,” ujar Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘Kaka’. Dia diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.

“Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah ‘Kaka’, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *