Komandan Korem 064/Maulana Yusuf: Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan

Posted on

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengatakan dua anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga bernama Fahrul Abdilah (29). Kedua anggota TNI itu sudah ditahan di Denpom III/4 Serang.

“Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” kata Andrian di Makorem, Kota Serang, Senin (21/4/2025).

Kedua orang anggota TNI tersebut ialah Pratu MI dan Pratu FS. Keduanya merupakan prajurit yang bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf.

“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka, inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS, sebagai anggota Denma Korem,” jelasnya.

Andrian menegaskan proses hukum kedua anggota TNI itu akan dilakukan secara transparan. Keduanya juga akan dihukum tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Dia menyebut pengeroyokan dilakukan bersama warga. Penanganan hukum untuk warga yang menjadi tersangka diserahkan kepada Polresta Serang Kota.

“Sudah ditahan dan ditangani oleh pihak Polresta Kota Serang,”ujarnya.

Sebelumnya, dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga mengeroyok warga hingga tewas di Kota Serang, Banten. Pengeroyokan oleh anggota TNI bersama warga sipil itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4) dini hari.

Korban meninggal setelah koma beberapa hari di RSUD Banten pada Jumat (18/4) dan dimakamkan di Sajira, Lebak. Kakak korban bernama Fikar Zulkarnain (34) mengatakan adiknya dikeroyok oleh sejumlah orang persis di depan kantor salah satu bank saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.

“Lagi nongkrong gitu. Jadi ada salah satu temannya (korban) lagi, kenal dengan tongkrongan ini, dia datang sudah ada yang ngikutin,” kata Fikar bercerita kepada infocom.

Polresta Serang Kota juga telah menangkap dua warga yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI. Mereka yang ditangkap polisi itu berinisial MS (24) dan JH (24).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *