Gubernur DKI Jakarta, berbicara tentang rencana penerbitan obligasi daerah. Dia menyebut rencana itu kini tengah dalam tahap pembahasan.
“Pada waktu itu, dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah, yang memberikan approval (persetujuan),” kata Pramono usai meninjau RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
Pramono tidak menjelaskan lebih rinci siapa pihak yang berwenang memberikan persetujuan. Namun dia berharap rencana itu segera bisa terealisasi.
“Kita sedang dalam pembahasan, dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” harapnya.
Sebagai informasi, Pramono berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah untuk menambah pemasukan dalam APBD 2026. Rencana itu muncul setelah pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun.
Pramono juga telah meminta izin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pendanaan kreatif. Dia menyatakan tak mempermasalahkan pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat.
“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” kata Pramono usai bertemu Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).