Catatan Ahli Gizi soal Makan Bergizi Gratis, SPPG Polri Bisa Jadi Role Model

Posted on

Salah satu program pemerintahan Prabowo Subianto adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu terakhir mendapatkan sorotan. Sejumlah pakar pun memberikan masukan.

Dalam diskusi bertajuk ‘Dinamika dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045’ yang digelar Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), pakar kesehatan dari Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan sejumlah masukan.

Selanjutnya, dia menyebutkan soal kandungan gizi dalam MBG perlu ditinjau ulang. Dalam kata lain, dia meminta MBG benar-benar terjamin kualitas gizinya.

“Sekalianlah evaluasi status gizinya bagaimana. Apakah status gizi makanan yang ada ini cukup baik? Ada juga orang yang protes ini gak bagus, ada cuma wortel sama beginilah. Jadi sekalian evaluasi yang kedua itu. Status gizinya, karena ujung-ujungnya ini kan maunya makanan bergizi,” jelas dia.

Selanjutnya, dia memberi saran agar pemerintah dapat melihat opsi-opsi lain mengenai distribusi hingga pendanaannya. Dia menyebutkan di beberapa tempat atau negara lain ada opsi seperti membayar sebagian, melibatkan pihak internal sekolah atau pemerintah daerah.

“Jadi kalau saya usul, cobalah dilihat beberapa opsi itu, berbagai kemungkinan. Saya nggak bilang itu bagus atau nggak, tapi ada bagusnya dibuka berbagai kemungkinan untuk lihat mana yang kira-kira lebih cocok untuk Indonesia atau satu sistem atau berbagai sistem,” ucapnya.

“Salah satu contoh evaluasi yang pertama tadi. Jadi untuk penjaga keracunan makanan, ini salah satu contoh yang bisa kita pakai,” sambung dia.

Selanjutnya, ahli gizi dari Persagi, Marudut Sitompul, mengatakan penerapan MBG tidak melulu harus satu jenis bahan makanan seperti beras. Menurut dia, setiap daerah memiliki peluang untuk menonjolkan kearifan lokalnya masuk ke menu.

“Kearifan lokal itu menjadi utama. Pangan lokal itu penting dan harus tersedia di daerah. Jadi tidak setiap daerah harus menggunakan beras atau nasi,” ujar Marudut.

Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar gizi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 Pasal 5. Namun standar tersebut tidak menutup fleksibilitas dalam pemilihan bahan makanan.

“Ada master menu yang menjadi acuan. Tapi tiap daerah bisa menyesuaikan jenis makanannya asal kandungan gizinya tetap terpenuhi. Misalnya, kalau kangkung tidak ada, bisa diganti bayam. Kalau di sana biasa makan sagu, silakan gunakan sagu,” jelasnya.

Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG bakal menyediakan alat rapid test untuk mencegah kasus keracunan. Dadan menyebutkan langkah ini diambil menyusul tak adanya kasus SPPG yang dinaungi Polri.

“Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian, yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” kata Dadan Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Dadan mengatakan, berdasarkan instruksi presiden, dapur SPPG nantinya akan dilengkapi rapid test.

“Instruksi presiden bahwa seluruhnya nanti akan melakukan seperti itu,” ujarnya.

Gambar ilustrasi

Selanjutnya, dia memberi saran agar pemerintah dapat melihat opsi-opsi lain mengenai distribusi hingga pendanaannya. Dia menyebutkan di beberapa tempat atau negara lain ada opsi seperti membayar sebagian, melibatkan pihak internal sekolah atau pemerintah daerah.

“Jadi kalau saya usul, cobalah dilihat beberapa opsi itu, berbagai kemungkinan. Saya nggak bilang itu bagus atau nggak, tapi ada bagusnya dibuka berbagai kemungkinan untuk lihat mana yang kira-kira lebih cocok untuk Indonesia atau satu sistem atau berbagai sistem,” ucapnya.

“Salah satu contoh evaluasi yang pertama tadi. Jadi untuk penjaga keracunan makanan, ini salah satu contoh yang bisa kita pakai,” sambung dia.

Selanjutnya, ahli gizi dari Persagi, Marudut Sitompul, mengatakan penerapan MBG tidak melulu harus satu jenis bahan makanan seperti beras. Menurut dia, setiap daerah memiliki peluang untuk menonjolkan kearifan lokalnya masuk ke menu.

“Kearifan lokal itu menjadi utama. Pangan lokal itu penting dan harus tersedia di daerah. Jadi tidak setiap daerah harus menggunakan beras atau nasi,” ujar Marudut.

Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar gizi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 Pasal 5. Namun standar tersebut tidak menutup fleksibilitas dalam pemilihan bahan makanan.

“Ada master menu yang menjadi acuan. Tapi tiap daerah bisa menyesuaikan jenis makanannya asal kandungan gizinya tetap terpenuhi. Misalnya, kalau kangkung tidak ada, bisa diganti bayam. Kalau di sana biasa makan sagu, silakan gunakan sagu,” jelasnya.

Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG bakal menyediakan alat rapid test untuk mencegah kasus keracunan. Dadan menyebutkan langkah ini diambil menyusul tak adanya kasus SPPG yang dinaungi Polri.

“Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian, yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” kata Dadan Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Dadan mengatakan, berdasarkan instruksi presiden, dapur SPPG nantinya akan dilengkapi rapid test.

“Instruksi presiden bahwa seluruhnya nanti akan melakukan seperti itu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *