Ayu Andiyanti Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil

Posted on

Bareskrim Polri memeriksa selebgram Ayu Andiyanti Aulia sebagai saksi terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Lisa Mariana.

“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” kata Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2025).

Ayu, yang dikenal dengan akun Instagram @ayuandiyantiaulia, mengaku ditanyai 30 pertanyaan. Dia merasa tidak ada tekanan saat pemeriksaan tersebut.

“Pertanyaannya 30 pertanyaan. Biasa saja. Fun fun saja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” ujarnya.

Ayu mengatakan tidak ada komunikasi dengan RK sebelum pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa karena ada panggilan dari polisi.

“Nggak ada. Saya diminta, diundang oleh polisi Karena mungkin saya vokal ya. Jadi ya udah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil atau RK melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4).

“Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” ungkap dia.

Muslim mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *