Seorang perempuan berinisial SA (19) di Kabupaten Serang, Banten, tewas kekasihnya, ML (23), dalam kondisi hamil. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan anggotanya ke pihak kepolisian.
“Ada keterangan informasi bahwa ada orang yang melaporkan keluarganya hilang pada tanggal 13 April,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria, Senin (21/4/2025).
Dari petunjuk itu, polisi lalu memeriksa tersangka ML saat jasad SA ditemukan pada Jumat (18/4) pukul 17.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan kepada SA asal Kecamatan Cinangka.
“Dari hasil penyelidikan maupun olah TKP, ditemukan tersangka yang pada akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Tersangka juga mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban. Karena tersangka kalut dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi korban, tersangka malah melakukan pembunuhan lalu memutilasi korban.
“Motifnya karena tersangka disampaikan bahwa pacarnya hamil dan diminta pertanggungjawaban, tersangka kalut. Dari handphone (tersangka) ditemukan ada niatan untuk menggugurkan kandungan dengan cara membeli obat, namun karena obat penggugur kandungan tidak ada, maka timbul niat dari tersangka menghabisi nyawa korban,”jelasnya.
Tersangka dan korban memiliki hubungan sejak Maret 2021. Karena cekcok, pelaku yang tersulut emosi malah membunuh korban di hutan.
“Di lokasi cekcok antara korban dan tersangka. Korban memukul tersangka, tersangka tersulut emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dengan menggunakan kerudung putih korban,” paparnya.