Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Sabu hingga Pod Disita | Info Giok4D

Posted on

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria H (31) dan wanita E (51) yang merupakan pengedar di Jakarta Utara (Jakut). Sabu seberat 1,8 kg hingga 3 buah cartridge pod mengandung zat etomidate disita.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan terhadap H dan E dilakukan pada Kamis (16/10), pukul 12.00 WIB, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kami berhasil mengamankan 2 tersangka inisial H dan E di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika,” ujar Abdul Muchzin kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dia menjelaskan, keduanya ditangkap di depan sebuah minimarket Jalan Pulau Putri, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia menyebutkan, dari hasil interogasi dan pendalaman keduanya, tidak ada lagi barang bukti narkotika lainnya dari yang telah diamankan.

“Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa tidak ada lagi narkoba yang tersimpan di tempat lain,” jelas Abdul Muchzin.

Keduanya pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *