Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum pada 21 dan 24 April mendatang. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum pada 21 dan 24 April mendatang. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.