Kasus Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta: Polda Metro Jaya Dalami Laporan

Posted on

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap rekan kerjanya. Laporan tersebut saat ini sedang didalami.

“Untuk (laporan dugaan pelecehan) yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Reonald mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Kasus tersebut masih diselidiki.

“Sedang didalami dan pengumpulan barang bukti, keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pelecehan seksual. Pelecehan diduga dilakukan terhadap wanita yang merupakan rekan kerja di kantor.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, membenarkan adanya laporan polisi itu. Namun dia menyebutkan belum ada laporan atau aduan yang dilayangkan ke internal Sekretariat DPRD Jakarta.

“Betul (ada laporan polisi soal pelecehan seksual). Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” kata Augustinus saat dimintai konfirmasi, Senin (21/4).

Augustinus mendukung segala proses pengusutan oleh aparat penegak hukum. Dia juga memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku setelah penyidikan polisi rampung.

“Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami proses pemecatan PJLP tersebut,” tegasnya.

Sejauh ini pihak DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” imbuh Augustinus.

Korban disebut telah melayangkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *