Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB Mafirion menanggapi insiden warga negara asing () mengamuk dan menghancurkan barang-barang di supermarket . Mafiirion mendorong agar Direktorat Jenderal Imigrasi meninjau izin tinggal yang bersangkutan karena sudah meresahkan.
“Nggak kalau WNA seperti itu, kalau sudah meresahkan dan melakukan beberapa kali tindakan yang sifatnya kriminalitas, saya sarankan, saya sarankan ke Imigrasi, walaupun investor, kalau resahkan masyarakat ya tinjau aja pemberian izin tinggal sementaranya, tinjau aja,” kata Mafirion saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Kemudian, Mafirion menyoroti WNA tersebut yang disebut melanggar izin tinggal. Ia mendapat informasi, seharusnya, WNA itu tinggal di Jakarta Barat (Jakbar), bukan di daerah Kalibata.
“Saya baca dia tinggal di Kalibata City tapi izin tinggalnya Jakbar, KITAS seharusnya diberi sesuai domisili, itu melanggar keimigrasian itu, bisa dicabut KITAS-nya, itu harusnya dikeluarkan sesuai domisili, jadi dia nggak boleh di Jaksel,” ucapnya.
Ia menyebut alasan itu juga bisa menjadi penguat untuk mendeportasi yang bersangkutan. Menurutnya, Indonesia butuh investor yang membuat tenang, bukan meresahkan.
“Itu bisa jadi alasan pertimbangan cabut aja KITAS-nya, sementara tindakan kriminal kita minta polisi ambil tindakan. Saya harap Imigrasi, terutama Imigrasi Jaksel dan Jakbar kan di wilayah mereka untuk aktif memantau masalah ini. Kalau memang mereka lakukan pelanggaran atas izin-izin Imigrasi, cabut saja, deportasi saja, kita butuh investor yang buat tenang, kalau bikin tidak tenang ya deportasi saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan warga negara asing (WNA) yang mengamuk dan menghancurkan barang-barang di supermarket Kalibata City. Kini, WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
“Kantor Imigrasi Jakarta Selatan gerak cepat menindaklanjuti atas laporan WNA yang membuat onar di Supermarket Kalibata City,” tulis akun Instagram @kanimjaksel, Selasa (22/4).
“Bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Saat ini, WNA tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjutnya.
Proses pemeriksaan masih berlangsung saat ini. Nantinya, pihak imigrasi akan menindak WNA tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, Kanim Jaksel melakukan patroli keimigrasian di area Kalibata City untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ia mengimbau masyarakat untuk segera lapor jika menemukan WNA mencurigakan.
“Kanim Jaksel mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas mencurigakan WNA di sekitar kita. Bersama, kita jaga Jakarta Selatan tetap tertib dan aman,” ujarnya.