Fadli Zon Harap Kebudayaan Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Posted on

Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pengembangan Budaya Digital, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan menggelar diskusi kelompok terpumpun bertajuk ‘Sinergi Budaya dan Ekonomi: Membangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Budaya yang Berkelanjutan’ di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Agenda ini hadir sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang telah digelar oleh Kementerian Kebudayaan bersama sejumlah pemangku kepentingan, guna menempatkan budaya sebagai hulu dan fondasi pembangunan nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan lima poin utama yang diharapkan dapat lahir lewat diskusi ini.

“Pertama, terbangun kesamaan visi bahwa budaya adalah fondasi pembangunan ekonomi nasional. Kedua, lahir strategi kolaboratif cultural-based economy yang memadukan nilai budaya, inovasi, dan teknologi digital. Ketiga, teridentifikasi tantangan dan peluang ekonomi budaya, termasuk isu digitalisasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

“Keempat, terbentuk kemitraan public-private-partnership yang memperkuat rantai nilai ekonomi budaya, dari pelestarian hingga pemasaran global, dan kelima tersusun roadmap bersama yang dapat meningkatkan kontribusi sektor budaya terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berkontribusi pada pembangunan nasional dan secara luas Sustainable Development Goals 2030,” sambungnya.

Fadli Zon mengatakan dirinya juga menaruh perhatian serius terhadap regulasi Intellectual Property (IP) cagar budaya. Menurutnya, IP adalah modal untuk potensi ekonomi dan industri budaya yang perlu ditelaah kembali ketentuan dan peraturannya.

“IP itu sangat penting dan banyak orang yang bisa membuat IP dari cagar budaya. Kalau positif bagus, karena ini bisa ikut mengembangkan cagar budaya, tapi harus kita atur agar negara dapat sesuatu (pemasukan) dari penggunaan IP tertentu,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan peran budaya sebagai energy of growth. Selain melakukan proteksi agar penggunaan IP cagar budaya tidak disalahgunakan, perlu untuk lebih aktif dalam memetakan potensi budaya untuk pertumbuhan ekonomi.

“Kementerian Kebudayaan membuka kolaborasi untuk meregulasi IP cagar budaya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara sekaligus proteksi penyalahgunaannya,” ujarnya.

Melalui diskusi ini, Fadli Zon berharap ke depan akan terbangun culture based economy dan culture based industry yang tidak hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi optimalisasi potensi-potensi budaya.

“Kita berharap dari forum diskusi ini hadir gagasan-gagasan konkret, ide-ide, yang mungkin nanti bisa kita realisasikan menjadi MoU ataupun peraturan-peraturan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Budaya Digital, Andi Syamsu Rijal memiliki pandangan yang sama dan mengamini budaya sebagai hulu pembangunan nasional.

“Pembangunan ekonomi harus bertumpu pada nilai dan nilai itu adalah budaya. Diskusi ini bukan hanya sekadar berkumpul, tetapi juga menyusun langkah bersama bagaimana kebudayaan ditempatkan lebih sekedar sebuah ornamen identitas,” kata Andi.

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Dewi Ria Utari, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jakarta, Ricky Pesik, menggarisbawahi perlunya paradigma dan tata kelola yang teratur untuk memperkuat ekonomi budaya.

Ricky menjelaskan bahwa saat ini sudah ada ketentuan hukum yang memayungi budaya, kreativitas dan kekayaan intelektual yakni UU Ekonomi Kreatif Nomor 24 tahun 2019, UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, dan UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2024.

Dia menjelaskan bahwa migrasi dunia ke dalam ekonomi digital menjadi penggerak utama industri kreatif menjadi penyumbang besar perekonomian dunia.

“Indonesia dengan bonus demografis dan keragaman budaya paling signifikan di kawasan Asia akan selalu menjadi modal utama untuk menjadi kekuatan baru bidang kekayaan intelektual,” ujar Ricky.

Sementara itu,Ketua Komite Tetap Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan, Komite Kebudayaan KADIN Indonesia Ivan Chen dalam paparannya bertajuk Pembinaan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kebudayaan menyampaikan setidaknya diperlukan tiga komponen dalam strategi budaya agar dapat membentuk kekuatan ekonomi baru yakni, proteksi, pengembangan, dan utilisasi.

Kehadiran sektor budaya diharapkan menjadi lokomotif yang mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor ekonomi dan industri.

“KADIN mendorong IP sebagai lokomotif padat cipta hingga berdampak kepada industri padat karya,” tutur Ivan.

Hadir sebagai fasilitator yakni penyanyi sekaligus musikus, Candra Darusman; serta advokat dan praktisi hukum kekayaan intelektual, Ari Julianto Gema. Chandra mengurai kembali teknis branding dan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk membentuk ekosistem yang berkelanjutan dan memadai. Sementara itu, Ari menitikberatkan pada benefit sharing yang perlu memastikan bahwa masyarakat benar-benar dilibatkan dan menerima manfaat dari IP komunal.

Turut hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan, Ahmad Mahendra; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyithoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Esti Nurjadin; perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Komunikasi dan Digital; serta sejumlah pelaku usaha, akademisi, serta komunitas.

Simak juga Video: Fadli Zon Bicara Kegiatan Seni Rupa Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI