Ahmad Doli Ungkap Alasan UU Pemilu Perlu Direvisi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

mengungkapkan alasan dirinya mendorong Undang-Undang Pemilu direvisi. Doli menilai sudah saatnya sistem pemilu diubah setelah 27 tahun reformasi.

“Saya memang termasuk teman-teman yang mengusulkan revisi UU Pemilu itu di awal-awal periode, karena saya sebenarnya bersama Komisi II yang lalu, kami sudah bergerak waktu itu 2019, kita sudah usulkan masukin prolegnas, disetujui, bersama pemerintah, bahkan kita lebih maju waktu itu sudah selesai draf naskah akademiknya, sudah juga punya rancangan draf RUU-nya,” ujar Doli dalam tayangan Jejak Pradana yang tayang di infocom, Jumat (7/10/2025).

Doli mengatakan RUU ini perlu dilakukan di awal karena dia ingin memastikan UU Pemilu itu clear tidak ada masalah pada saat menjelang atau saat pemilu itu berlangsung. Sekali lagi, dia menginginkan agar pemilu ke depannya tidak masalah.

“Kenapa harus di awal-awal, saya menilai gini, sistem pemilu itu kan sistem yang sangat penting dan strategis. Dia adalah media untuk memproduk semua institusi-institusi pengambil kebijakan publik, pemilu produknya presiden, wapres, anggota DPR, kepala daerah. Jadi dia di hulu. Tentu kalau kita bicara hulu, kita harus hati-hati dan cermat. Jangan sampai, ikan busuk itu mulai di kepalanya, mulai di hulunya, kita ingin kepala atau hulu betul-betul clear tidak menyisakan masalah,” ucapnya.

Menurutnya, UU Pemilu yang saat ini sudah berlangsung enam kali setelah reformasi ini perlu dievaluasi. Meski begitu, dia tidak ingin UU Pemilu ini direvisi terburu-buru. Revisi harus matang secara sempurna sebelum dijalankan di masyarakat.

“Oleh karena itu, kalau kita bicara masalah kepala, kan itu kompleks, kalau manusia ada otak, organ strategis, ada mata, hidung, segala macam. Kalau kita bicara kompleks, memang jangan buru-buru, jangan cepat-cepat, waktunya singkat, kita harus perlu waktu, biar matang,” katanya.

“Apalagi kita sudah 27 tahun reformasi, dan kita selama reformasi sudah memilih sistem pemilu yang kita sudah uji coba enam kali sama modelnya, tentu kita harus evaluasi, apakah sistem pemilu yang sudah enam kali ini sudah betul-betul bisa mengantarkan Indonesia dalam pembangunan politik, pembangunan demokrasi sampai dengan tujuannya atau tidak, kalau misalnya belum, atau masih banyak PR, kita harus di hulunya dulu,” sambungnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Oleh karena itu, politikus Golkar itu menilai RUU Pemilu itu harus dibicarakan di awal periode pemerintahan ini bukan menjelang pemilu selanjutnya. Dia mengatakan, jika itu dikerjakan menjelang pemilu, pembahasan RUU ini menjadi tidak fokus.

“Oleh karena itu, kembali lagi kenapa di awal biasanya pembentuk UU khususnya di DPR itu di awal-awal periode ya bisalah, kemudian menilai secara proporsional mana kepentingan untuk lebih besar bangsa dan negara, mana kepentingan politiknya, ketimbang mau dekat pemilu. Kalau udah mau dekat pemilu, kan bagaimana caranya menang. Tapi kalau di awal periode, mudah-mudahan masih objektif,” pungkasnya.

Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di