Polisi meringkus penjual obat keras tanpa izin di Desa Cipenjo, Cileungsi, , Jawa Barat, yang berkedok konter pulsa. Tak jauh dari lokasi penjual obat keras tersebut, polisi juga meringkus maling ponsel.
“Saat hendak membawa terduga pelaku (penjual obat keras) ke Mako yang tak jauh dari lokasi penangkapan, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam (HP),” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Rabu (23/4/2025).
Saat itu, pelaku maling ponsel sedang dikejar-kejar oleh warga. Polisi yang semula bergegas membawa penjual obat keras turun dari mobil dan mengejar maling ponsel hingga menangkapnya.
“Anggota Polsek Cileungsi yang berada di dalam mobil patroli membuka pintu belakang. Akibatnya, terduga pelaku pencurian HP yang menggunakan sepeda motor terjatuh,” tuturnya.
Kemudian, pelaku diamankan agar terhindar dari amukan warga. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Cileungsi guna pemeriksaan lanjutan.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan, telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah tempat penjual obat keras tanpa izin di Desa Cipenjo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Tempat penjual obat keras tersebut berkedok konter pulsa.
“Penggerebekan yang dilakukan di sebuah konter pulsa, yang disinyalir menjadi tempat transaksi obat terlarang,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dalam keterangannya.
Edison mengatakan penggerebekan terjadi pada Selasa (22/4) kemarin. Satu orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
“Polsek Cileungsi amankan seorang pelaku yang melakukan penjualan obat-obatan terlarang,” jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Pelaku sempat hendak kabur melalui gerbang belakang Metland Cileungsi.
“Namun upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota yang dibantu oleh warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan kembali tidak jauh dari lokasi penggerebekan,” ungkapnya.