Ketua , Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan Tim Transformasi Reformasi yang bekerja di internal Polri. Dalam prosesnya, sebut Jimly, akan menjadi jembatan penghubungan bagi kedua tim.
Jimly mengatakan pihaknya akan menggelar rapat rutin setiap hari Kamis. Dalam rapat itu, kata dia, akan selalu mengundang Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
“Ya, salah satunya gitu manfaatnya. Maka, tentu bukan hanya Pak Kapolri sebagai anggota tim resmi, kami juga tadi sudah mendengarkan dari laporan perkembangan yang ada selama ini di intern dan termasuk tadi kami sudah putuskan, ketua tim reformasi internal itu kita selalu undang kalau ada rapat Kamisan,” kata Jimly kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Jimly menjelaskan, sinergi itu diperlukan agar komisi dapat melihat secara menyeluruh tentang Korps Bhayangkara. Menurutnya ada informasi tertentu yang diperlukan dari pihak internal Polri.
“Supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar, ya kan. Kadang-kadang orang dari luar melihatnya A, padahal sebetulnya B. Nah, makanya komisi ini akan bekerja sinergi, ya, dengan komisi, komite yang sudah ada di internal,” jelas dia.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan Komisi Reformasi Kepolisian bakal menggelar rapat maraton selama tiga bulan ke depan. Dalam prosesnya, pihaknya juga akan mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk dengar pendapat.
“Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” terang Jimly.
Di sisi lain, Jenderal Sigit menyatakan timnya akan selalu terbuka akan masukan dari komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto itu. Dia memastikan, pihaknya juga akan merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan diberikan oleh komisi.
“Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Jenderal Sigit.
Prabowo diketahui telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Jimly memimpin komisi tersebut.
Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11) lalu. Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini mengacu Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
1. Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua);
2. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra;
3. Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan;
4. Menkum, Supratman Andi Agtas;
5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri;
6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
7. Eks Kapolri, Badrodin Haiti;
8. Eks Kapolri, Tito Karnavian;
9. Eks Kapolri, Idham Azis;
10. Eks Menko Polhukam, Mahfud Md.
Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polisi
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan Komisi Reformasi Kepolisian bakal menggelar rapat maraton selama tiga bulan ke depan. Dalam prosesnya, pihaknya juga akan mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk dengar pendapat.
“Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” terang Jimly.
Di sisi lain, Jenderal Sigit menyatakan timnya akan selalu terbuka akan masukan dari komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto itu. Dia memastikan, pihaknya juga akan merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan diberikan oleh komisi.
“Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Jenderal Sigit.
Prabowo diketahui telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Jimly memimpin komisi tersebut.
Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11) lalu. Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini mengacu Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
1. Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua);
2. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra;
3. Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan;
4. Menkum, Supratman Andi Agtas;
5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri;
6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
7. Eks Kapolri, Badrodin Haiti;
8. Eks Kapolri, Tito Karnavian;
9. Eks Kapolri, Idham Azis;
10. Eks Menko Polhukam, Mahfud Md.
Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polisi







