Polres Dumai mulai menggelar. Dalam operasi kali ini, Polres Dumai mengedepankan edukasi untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Zebra Lancang Kuning ini adalah upaya kita untuk memberikan sentuhan yang tepat sasaran kepada masyarakat, sambil menghindari berbagai perilaku yang merugikan. Ini adalah cara kita berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sejalan dengan konsep green policing yang mengedepankan keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Senin (17/11/2025).
Angga menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis, dan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile.
“Dalam operasi ini, kami akan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan E-TLE mobile dan memberikan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran,” tegas AKBP Angga.
Tujuh prioritas pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Polda Riau dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 967 personel dalam. Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.







